Jumat, 21 Oktober 2011

JURNAL

PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, DEBT TO EQUITY

RATIO, NON PERFORMING LOAN, OPERATING RATIO, DAN

LOAN TO DEPOSIT RATIO TERHADAP RETURN ON

EQUITY (ROE) PERUSAHAAN PERBANKAN YANG

TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA



REYNALDO HAMONANGAN

Fakultas Ekonomi Sumatera Utara

HASAN SAKTI SIREGAR

Fakultas Ekonomi Sumatera Utara



ABSTRACT



The purpose of this research is to know the influence of capital, assets, earning, dan liquidity to profitability that list in Bursa Efek Indonesia. This research use Capital Adequacy Ratio, Debt to Equity Ratio, Non Performing Loan, Operating Ratio, and Loan to Deposit Ratio as independent variable and Return On Equity (ROE) as dependent variable.

This research use associative method. Data pooling use in this research is a combination among cross section and time series that it’s got from 4 years annual report of 19 bank listing in Bursa Efek Indonesia period 2005-2008. The analysis method used statistical method which is double linear regression, t test and F test. T test is used to analysis the partial influence of independent variable to dependent variable. F test is used to analysis simultaneous of independent variable to dependent variable.

The result of this research shows that capital adequacy ratio and debt to equity ratio have negative but not significant influence to return on equity ratio. Otherwise, non performing loan, operating ratio, and loan to deposit ratio have negative and significant influence to return on equity. The result of F test shows that capital adequacy ratio, debt to equity ratio, non performing loan, operating ratio, and loan to deposit ratio have simultaneous influence to return on equity.



Keywords : Capital Adequacy Ratio, Debt to Equity Ratio, Non Performing Loan, Operating Ratio, Loan to Deposit Ratio, and Return on Equity


1. PENDAHULUAN

Bank sebagai lembaga keuangan memiliki peranan penting dalam perekonomian dan berfungsi sebagai perantara (financial intermediary) antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang sangat memerlukan dana (defisit unit). Bank diharapkan mampu memobilisasi dana tabungan masyarakat dalam rangka mengembangkan industri perbankan di Indonesia. Industri perbankan di Indonesia dalam perkembangannya telah mengalami pasang surut. Krisis perbankan yang terjadi pada tahun 1997, telah menghadapi sejumlah permasalahan mendasar. Masalah tersebut meliputi lemahnya corporate governance, buruknya manajemen risiko, besarnya eksposur pinjaman valuta asing, tingginya kredit bermasalah (non-performing loans) yang timbul akibat pemberian pinjaman yang tidak berhati-hati khususnya kepada kelompok bisnis terkait dan sektor properti, serta adanya pinjaman luar negeri sektor swasta dalam jumlah besar. Sistem perbankan yang rentan tersebut berpengaruh terhadap kinerja bank yaitu banyak debitur yang tidak mampu membayar hutangnya baik bunga maupun pokok pinjaman yang akhirnya dikategorikan sebagai kredit macet, sehingga bank mengalami kerugian sampai pada batas yang maksimal menggerogoti modal setornya. Puncaknya pada saat Indonesia mengalami krisis moneter tahun 1997, ada beberapa bank yang mengalami kesulitan likuiditas yang harus ditutup oleh Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan

Krisis pada tahun 1997 telah berlalu, kini perbankan Indonesia dihadapkan kembali dengan krisis yang lebih dahsyat yaitu krisis keuangan global. Berawal dari resesi ekonomi AS berupa kondisi perekonomian internal dan eksternal AS yang tidak kondusif, disusul kemudian dengan kasus subprime mortgage atau kredit macet sektor perumahan. Kondisi tersebut menghantam dunia perbankan AS yang berdampak pada ambruknya pasar modal AS dengan anjloknya indeks saham di New York Stock Exchange (NYSE). Krisis yang terjadi di Amerika akan berakibat terhadap penurunan pertumbuhan global, karena bagaimanapun juga pilar/pondasi ekonomi dunia masih didominasi oleh AS. Kondisi perekonomian Indonesia sesungguhnya sudah terkena dampak dari krisis keuangan global tersebut yang ditandai dengan mengetatnya likuiditas valas, turunnya kinerja pasar modal, tekanan inflasi, melemahnya perekonomian di sektor riil, dan mengetatnya likuiditas rupiah. Namun pengaruhnya belum terlalu signifikan khususnya di sektor perbankan.

Pengalaman dari krisis ekonomi pada tahun 1997-1998 telah menyadarkan kita bahwa sektor perbankan pada akhirnya harus dirombak untuk menumbuhkan kembali citra perbankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat tehadap sektor perbankan sehingga ketika menghadapi krisis global saat ini, industri perbankan bisa tetap eksis dan kuat dilihat dari segi permodalan, kualitas aset, pendapatan, dan likuiditas. Meskipun tekanan terhadap kondisi perekonomian nasional ini dinilai kurang kondusif bagi dunia usaha dan perbankan, namun sampai dengan triwulan IV tahun 2008 bank tetap mampu mengelola risiko pada seluruh kegiatan usahanya berdasarkan prinsip kehati-hatian (prudent banking). Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum menetapkan bank wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan bank secara triwulanan. Adapun yang menjadi tolok ukur dasar penilaian kesehatan bank umum adalah penilaian faktor CAMELS yaitu permodalan (capital), kualitas aset (asset quality), manajemen (management), rentabilitas (Earnings), likuiditas (liquidity) dan sensitivitas terhadap resiko pasar (sensitivity to market risk).

Bank-bank yang ada di Indonesia tidak semua dapat dikatakan sehat, khususnya di bidang permodalan. Peranan modal sangat penting dalam usaha perbankan. Kegiatan operasional bank dapat berjalan dengan lancar apabila bank tersebut memiliki modal yang cukup sehingga pada saat-saat kritis, bank tetap dalam posisi aman karena memiliki cadangan modal di Bank Indonesia. Kecukupan modal pada penelitian ini diwakili oleh Capital Adequacy Ratio dan Debt to Equity Ratio.

Penilaian terhadap faktor kualitas aset mencakup aktiva produktif dan aktiva non produktif. Bank wajib memperhatikan faktor prospek usaha, kinerja, dan kemampuan membayar dari debitur dalam penetapan kualitas kredit sebagai bagian dari aktiva produktif. Bank juga dapat melakukan restrukturisasi kredit untuk debitur yang masih memiliki prospek usaha dan kemampuan membayar setelah dilakukan restrukturisasi, sebagai salah satu upaya untuk meminimalkan potensi kerugian dari kredit bermasalah. Pada penelitian ini untuk mengukur kualitas aktiva bank maka digunakan rasio keuangan Non Performing Loan (NPL)

Rentabilitas atau profitabilitas juga merupakan faktor yang sangat penting, terutama berkaitan dengan kesinambungan dan stabilitas bisnis perbankan. Rentabilitas bisnis perbankan adalah kesanggupan bisnis perbankan untuk mendapatkan laba berdasarkan investasi yang dilakukannya. Pada penelitian ini untuk mengukur rentabilitas bank digunakan rasio keuangan Operating Ratio / rasio BOPO dan Return On Equity (ROE)

Kesehatan bank juga dipengaruhi oleh tingkat likuiditas bank. Likuiditas adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban hutang-hutangnya, dapat membayar kembali semua deposannya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan para debitur tanpa terjadi penangguhan. Likuiditas yang baik tidak akan membuat bank berkurang apabila deposan menagih bank sewaktu–waktu. Pada penelitian ini untuk mengukur likuiditas bank digunakan rasio keuangan Loan to Deposit Ratio (LDR)

Sementara itu, dengan menggunakan rasio–rasio tersebut di dalam melakukan penilaian kesehatan perbankan maka akan dapat diketahui prestasi dan kelemahan yang dimiliki masing-masing perusahaan perbankan, sehingga akan menjadi suatu informasi yang sangat berharga bagi pihak–pihak yang berkepentingan. Berdasarkan pertimbangan perumusan masalah di atas, penulis merasa tertarik untuk membuat suatu penelitian tentang “Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Debt to Equity Ratio, Non Performing Loan, Operating Ratio, dan Loan to Deposit Ratio Terhadap Return On Equity (ROE) Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia”.

2. TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Bank

Pengertian bank menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Definisi ini mencerminkan dua peran utama bank sebagai financial intermediate maupun institute of development, atau memberi tekanan bahwa usaha utama bank adalah menghimpun dana dalam bentuk simpanan yang merupakan sumber dana bank dan dari segi penyaluran dananya, hendaknya bank tidak semata-mata memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilik tapi juga kegiatannya itu diarahkan pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Hal tersebut merupakan komitmen baik setiap bank yang menjalankan usahanya di Indonesia.


2.2 Penilaian Tingkat Kesehatan Bank

Berdasarkan Peraturan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6/10/2004 Tahun 2004 mengenai tingkat kesehatan perbankan adalah hasil penilai kuantitatif dan atau penilaian kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar (CAMELS).


2.3 Analisis Laporan Keuangan

Menurut Halsey,dkk (2005:3) analisis laporan keuangan adalah aplikasi dari alat dan teknik analitis untuk laporan keuangan bertujuan umum dan data-data yang berkaitan untuk menghasilkan estimasi dan kesimpulan yang bermanfaat dalam analisis bisnis. Analisis laporan keuangan mengurangi ketergantungan pada firasat, tebakan, dan intuisi dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, salah satu informasi penting yang perlu disediakan oleh perusahaan adalah informasi laporan keuangan. Laporan keuangan ini penting karena melalui informasi laporan keuangan, kita bisa melihat sejauhmana perkembangan yang telah terjadi dalam suatu perusahaan dan juga berdasar informasi tersebut kita nantinya bisa menyusun langkah–langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kinerja perusahaan.


2.4 Capital Adequacy Ratio (CAR)

Menurut Dendawijaya (2005:12), CAR merupakan rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) untuk dibiayai dari dana modal bank sendiri, disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber di luar, seperti dana masyarakat, pinjaman (utang) dan lain-lain. Menurut standar internasional, yaitu Banking for International Settlement (BIS) yang berpusat di Geneva minimum bobot Capital Adequacy Ratio adalah sebesar 8% dan dari waktu ke waktu akan disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan perbankan yang terjadi. Sementara itu, Bank Indonesia telah menetapkan kewajiban penyediaan modal inti minimum bank umum sebesar Rp.80 Milyar pada akhir tahun 2007 dan meningkat menjadi Rp.100 Milyar pada akhir tahun 2010.


2.5 Debt to Equity Ratio (DER)

Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menutup sebagian atau seluruh utang-utangnya, baik jangka panjang maupun jangka pendek, dengan dana yang berasal dari modal bank sendiri (Dendawijaya,2005:121). Semakin besar DER menunjukkan bahwa struktur modal lebih banyak memanfaatkan hutang dibandingkan dengan ekuitas. Artinya, semakin besar Debt Equity Rasio mencerminkan solvabilitas perusahaan semakin rendah sehingga kemampuan perusahaan untuk membayar hutangnya rendah, hal ini berarti bahwa risiko perusahaan (financial risk) relatif tinggi. Adanya risiko yang tinggi menyebabkan investasi pada suatu saham akan kurang menarik terutama bagi investor yang bukan risk taker, akibatnya harga saham akan turun


2.6 Non Performing Loan (NPL)

Menurut Siamat (2005:358), “Non Performing Loan atau sering disebut kredit bermasalah dapat diartikan sebagai pinjaman yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor kesengajaan dan atau karena faktor eksternal di luar kemampuan kendali debitur. Rasio ini menunjukan kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank. Artinya, semakin tinggi rasio ini maka akan semakin semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar maka kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar yaitu kerugian yang diakibatkan tingkat pengembalian kredit macet. Apabila kredit dikaitkan dengan tingkat kolektibilitasnya, maka yang digolongkan kredit bermasalah adalah kredit yang memiliki kualitas dalam perhatian khusus (special mention), kurang lancar (substandard), diragukan (doubtful), dan macet (loss).


2.7 Operating Ratio (OR)

Rasio ini digunakan untuk mengukur efisiensi dan efektivitas operasional suatu perusahaan dengan jalur membandingkan satu terhadap lainnya. (Dendawijaya, 2005:119). Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional. Artinya, semakin rendah BOPO berarti semakin efisien kinerja bank tersebut dalam mengendalikan biaya operasionalnya, dengan adanya efisiensi biaya maka keuntungan yang diperoleh bank akan semakin besar.


2.8 Loan to Deposit Ratio (LDR)

Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar semua dana masyarakat serta modal sendiri dengan mengandalkan kredit yang telah didistribusikan ke masyarakat. Dengan kata lain bank dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya, seperti membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih serta dapat mencukupi permintaan kredit yang telah diajukan. Menurut Riyadi (2004:147), LDR dapat dijadikan tolok ukur kinerja lembaga intermediasi yaitu lembaga yang menghubungkan antara pihak yang kelebihan dana (unit surplus of funds) dengan pihak yang membutuhkan dana (unit deficit of funds).


2.9 Return On Equity (ROE)

Rasio ini digunakan untuk mengukur kinerja manajemen bank dalam mengelola modal yang tersedia untuk menghasilkan laba setelah pajak. Semakin besar ROE, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. pemilik bank lebih tertarik pada seberapa besar kemampuan bank memperoleh keuntungan terhadap modal yang ia tanamkan. Alasannya adalah rasio ini banyak diamati oleh para pemegang saham bank serta para investor di pasar modal yang ingin membeli saham bank yang bersangkutan. Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dan bank yang bersangkutan. Selanjutnya, kenaikan tersebut akan menyebabkan kenaikan harga saham bank.


2.10 Kerangka Konseptual

Kerangka konseptual adalah suatu model yang menerangkan bagaimana hubungan suatu teori dengan faktor–faktor yang penting yang telah diketahui dalam suatu masalah tertentu (Erlina dan Mulyani,2007:28). Kerangka konseptual akan menghubungkan antara variabel–variabel penelitian, yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Adapun yang menjadi kerangka konseptual dalam penelitian ini adalah :


variabel independen (X) variabel dependen (Y)

Return On Equity (ROE)(Y)

Capital Adequacy Ratio (X1)

Debt to Equity Ratio(X2)

Non Performing Loan(X3)

Operating Ratio(X4)

Loan to Deposit Ratio(X5)



2.11 Hipotesis Penelitian

Menurut Erlina dan Mulyani (2007:41), ”Hipotesis adalah proposisi yang dirumuskan dengan maksud untuk diuji secara empiris”. Hipotesis merupakan dugaan atau jawaban sementara terhadap masalah yang akan diuji kebenarannya, melalui analisis data yang relevan dan kebenarannya akan diketahui setelah dilakukan penelitian. Berdasarkan tinjauan pustaka dan kerangka konseptual yang diuraikan sebelumnya, dapat dirumuskan hipotesis penelitian adalah Capital Adequacy Ratio, Debt to Equity Ratio, Non Performing Loan, Operating Ratio, dan Loan to Deposit Ratio berpengaruh terhadap Return On Equity (ROE) baik secara parsial maupun secara simultan.



3. METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan penelitian assosiatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menganalisis hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya atau bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel lain. (Sugiyono, 2006:11). Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah populasi jumlah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (sejak tahun 2005 sampai dengan 2007) sebanyak 31 perusahaan.

Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan Non-Probability Random Sampling dengan metode Purposive Sampling. Purposive Sampling method adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu (sugiyono,2004:78) Kriteria yang ditentukan adalah sebagai berikut :



1.perusahaan perbankan yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebelum 1 januari 2005

2.perusahaan perbankan tersebut mempublikasikan laporan keuangannya secara lengkap dan tidak keluar (delisting) selama periode 2005 – 2008.

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa data sekunder dan bersifat kuantitatif. Menurut Indriantoro dan Supomo (2002:147), “Data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain)”. Sementara itu, data yang bersifat kuantitatif merupakan data yang berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan (Sugiyono,2004:13)



4. ANALISIS HASIL PENELITIAN

4.1 Pengujian Asumsi Klasik

Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis regresi berganda dengan bantuan software SPSS for Windows. Penggunaan metode analisis regresi dalam pengujian hipotesis, terlebih dahulu diuji apakah model tersebut memenuhi asumsi klasik atau tidak.



4.1.1 Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal. Hasil analisis metode One-Sample Kolmogorov Smirnov, menunjukkan bahwa nilai Kolmogorov-Smirnov adalah 1,376 dan signifikansi pada 0,045 maka disimpulkan data tidak terdistribusi secara normal karena Asymp.Sig,(2-tailed) adalah 0,045 < 0,05. Oleh karena itu, ada beberapa cara mengubah model regresi menjadi normal menurut Erlina (2007:106), yaitu: a. lakukan transformasi data ke bentuk lainnya, b. lakukan trimming, yaitu membuang data outlier, c. lakukan winsorizing, yaitu mengubah nilai data yang outlier ke suatu nilai tertentu. Untuk mengubah nilai residual agar berdistribusi normal, penulis melakukan transformasi data ke model SQRT atau akar kuadrat. Berdasarkan hasil uji statistik dengan model Kolmogorov-Smirnov setelah proses transformasi dengan SQRT maka besarnya Kolmogorv-Smirnov (K-S) adalah 0,685 dan signifikansi pada 0,736 sehingga dapat disimpulkan bahwa data dalam model regresi telah terdistribusi secara normal. Hal ini dapat dilihat dari nilai Asymp.Sig. (2-tailed) adalah 0,736 > 0,05.


4.1.2 Uji Multikolinieritas

Uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi diantara variabel independen. Deteksi dilakukan dengan melihat nilai VIF (Variable Inflation Factor) dan toleransi. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, dapat dilihat bahwa semua variabel independen memiliki VIF kurang dari 10. Selain itu, nilai toleransi untuk setiap variabel independen lebih besar dari 0,1. Dengan demikian dapat disimpulkan tidak terjadi multikolinearitas di antara variabel independen dalam penelitian.


4.1.3 Uji Heterokesdastisitas

Uji heterokesdastisitas bertujuan untuk melihat apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variabel dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Berdasarkan grafik scatterplot terlihat bahwa tidak ada pola yang jelas atau dengan kata lain titik-titik menyebar secara acak serta tersebar baik di atas maupun di bawah angka 0 pada sumbu Y, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heterokesdastisitas pada model regresi ini.


4.1.4 Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Berdasarkan tabel Durbin-Watson dapat dilihat bahwa angka D-W sebesar +1,812 atau (-2<+1,812<+2). Angka ini terletak diantara -2 dan +2, dari pengamatan ini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi. 4.2 Pengujian Hipotesis Melalui hasil pengujian asumsi klasik disimpulkan bahwa bahwa model regresi yang dipakai dalam penelitian ini telah memenuhi model estimasi yang Best Linear Unbiased Estimator (BLUE) dan layak dilakukan analisis regresi. Untuk menguji hipotesis, peneliti menggunakan analisis regresi berganda. Berdasarkan hasil pengolahan data dengan program SPSS 16, maka diperoleh persamaan regresi sebagai berikut : Y = 2,859481 – 0,1024 X1 – 0,000081 X2 – 0,201601 X3 – 0,5776 X4 – 0,252004 X5 Berdasarkan uji t, dapat diketahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen a. Nilai t hitung untuk variabel capital adequacy ratio sebesar -0,942, dan t tabel untuk df = N-5 dan a = 5% diketahui sebesar 1,993464. Dengan demikian, nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel (-0,942 < 1,993464). Dengan melihat nilai signifikansi, hasil hipotesis menunjukkan hasil dimana nilai signifikansi sebesar 0,350 lebih besar dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa capital adequacy ratio secara individu (parsial) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return on equity. b. Nilai t hitung untuk variabel debt to equity ratio (SQRT_X2) sebesar -0,187, dan t tabel untuk df = N-5 dan a = 5% diketahui sebesar 1,993464. Dengan demikian, nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel (-0,187 < 1,993464). Dengan melihat nilai signifikansi, hasil hipotesis menunjukkan hasil dimana nilai signifikansi sebesar 0,853 lebih besar dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa debt to equity ratio secara individu (parsial) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return on equity. c. Nilai t hitung untuk variabel non performing loan sebesar -2,698, dan t tabel untuk df = N-5 dan a = 5% diketahui sebesar 1,993464. Dengan demikian, nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel (-2,698 < 1,993464). Dengan melihat nilai signifikansi, hasil hipotesis menunjukkan hasil dimana nilai signifikansi sebesar 0,009 lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa non performing loan secara individu (parsial) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return on equity dengan arah pengaruh yang negatif. d. Nilai t hitung untuk variabel operating ratio sebesar -3,282, dan t tabel untuk df = N-5 dan a = 5% diketahui sebesar 1,993464. Dengan demikian, nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel (-3,282 < 1,993464). Dengan melihat nilai signifikansi, hasil hipotesis menunjukkan hasil dimana nilai signifikansi sebesar 0,002 lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa operating ratio secara individu (parsial) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return on equity dengan arah pengaruh yang negatif. e. Nilai t hitung untuk variabel loan to deposit ratio sebesar -3,866, dan t tabel untuk df = N-5 dan a = 5% diketahui sebesar 1,993464. Dengan demikian, nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel (-3,866 < 1,993464). Dengan melihat nilai signifikansi,hasil hipotesis menunjukkan hasil dimana nilai signifikansi sebesar 0,001 lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa loan to deposit ratio secara individu (parsial) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return on equity dengan arah pengaruh yang negatif. Sementara itu, dari uji ANOVA atau F-test, diperoleh nilai F hitung sebesar 9,089 dengan tingkat signifikansi 0,000, sedangkan F tabel sebesar 2,351658 dengan signifikansi 0,05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa capital adequacy ratio, debt to equity ratio, non performing loan, operating ratio, dan loan to deposit ratio berpengaruh secara simultan dan signifikan terhadap dividend payout ratio karena F hitung > F tabel (9,089 > 2,351658) dan sig penelitian < 0,05 (0,000 < 0,05). 5. KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 Kesimpulan Melalui hasil pengujian hipotesis penelitian dan pengujian regresi berganda dapat diperoleh : 1. Secara parsial dapat diambil kesimpulan, bahwa CAR dan DER tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROE, sementara itu, NPL, OR, dan LDR memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROE dengan arah negatif 2. Secara simultan dapat diambil kesimpulan, bahwa CAR, DER, NPL, OR, dan LDR memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROE dengan arah negatif. 3. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,360. Hal ini berarti bahwa 36% variasi atau perubahan dalam return on equity dapat dijelaskan oleh variasi dari capital adequacy ratio, debt to equity ratio, non performing loan, operating ratio, dan loan to deposit ratio, sedangkan sisanya (64%) dijelaskan oleh sebab-sebab lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian 5.2 Keterbatasan Hasil Penelitian Penelitian ini memiliki keterbatasan, antara lain : 1. sampel yang digunakan hanya perusahaan-perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sehingga tidak diketahui bagaimana pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen pada bank umum yang tidak terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Misalnya dengan menggunakan sampel dari Bank Indonesia. 2. peneliti hanya menggunakan analisis yang berhubungan dengan permodalan, kualitas aktiva, rentabilitas, dan likuiditas dalam menilai kesehatan perbankan, sedangkan faktor manajemen dan sensitivitas terhadap pasar yang mungkin saja mempengaruhi return on equity tidak dimasukkan dalam penelitian. peneliti hanya berfokus pada analisis CAMELS. Mengingat masih ada alat analisis yang lain untuk menilai kesehatan perbankan seperti penilaian atas Kredit Usaha Kecil (KUK), pelaksanaan pemberian kredit ekspor, penentuan atas Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), ataupun pelanggaran terhadap Posisi Devisa Netto (PDN) 5.3 Saran Berdasarkan keterbatasan yang ada, maka penulis memberikan saran yaitu : 1. supaya mencari data sampel di luar Bursa Efek Indonesia, misalnya mencari data melalui Bank Indonesia. 2. supaya menambahkan faktor manajemen dan sensitivitas terhadap pasar dalam melihat pengaruhnya terhadap kondisi ROE atatu penelitian yang sejenis mengenai perbankan. 3. bagi peneliti lain yang tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut, supaya dapat mengukur kesehatan perbankan selain dengan analisis CAMELS. Misalnya dengan menggunakan penilaian atas Kredit Usaha Kecil (KUK), pelaksanaan pemberian kredit ekspor, penentuan atas Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), ataupun pelanggaran terhadap Posisi Devisa Netto (PDN) sehingga diperoleh hasil yang lebih akurat lagi.
REFERENCES


Abdullah, Faisal, 2003. Manajemen Perbankan, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Universitas

Muhammadiyah Malang Press, Malang

Almilia, Luciana Spica dan Winny Herdinigtyas, 2005. Analisis Rasio CAMEL terhadap prediksi kondisi bermasalah pada lembaga perbankan periode 2000-2002, Jurnal Akuntansi & Keuangan, Vol. 7, No. 2,:131-147 Universitas Kristen Petra, Jakarta

Bastian, Indra, 2006. Akuntansi Perbankan, Salemba Empat, Jakarta.

Dendawijaya, Lukman, 2005. Manajemen Perbankan, Edisi Kedua, Cetakan Kedua, Ghalia Indonesia, Bogor

Ghozali, Imam, 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

Gozali, Imam, 2007. Pengaruh CAR (Capital Adequacy Ratio), FDR (Financing to Deposit Ratio),BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional) dan, NPL (Non Performing Loan) terhadap Profitabilitas Bank Syariah Mandiri. Skripsi Akuntansi, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

Hasibuan, Malayu, 2001. Dasar–Dasar Perbankan, Cetakan Pertama, PT.Bumi Aksara, Jakarta.

Idriyantoro, Nur, Bambang Supomo, 2002. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, Edisi pertama, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta

Ikatan Akuntan Indonesia, 2004. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat, Jakarta

Irmayanto,Juli,dkk. 2004. Bank dan Lembaga Keuangan, Cetakan Keempat, Universitas Trisakti, Jakarta

Jogiyanto, 2004. Metode Penelitian Bisnis Salah Kaprah dan Pengalaman-pengalaman, cetakan pertama, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta

Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara, Jurusan Akuntansi, 2004. Buku Petunjuk Teknis Penulisan Proposal Penelitian dan Penulisan Skripsi, Medan.

Kasmir, 2003. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Edisi Revisi, Cetakan Ketujuh, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Kasmir, 2004. Manajemen Perbankan, Edisi Pertama, Cetakan Kelima, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Lubis,Ade Fatma, 2008. Pasar Modal, Edisi Pertama, Cetakan Kelima, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta

Masyhud, Ali, 2004. Asset Liability Management, Penerbit PT. Elex Media Komputindo, Jakarta

_________, Peraturan Bank Indonesia Nomor : 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum

Raya, Ira Windi, 2008. Pengaruh struktur modal terhadap profitabilitas pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Skripsi Akuntansi, Universitas Sumatera Utara, Medan

Rizky, Awalil dan Nasyith Majidi, 2008. Bank bersubsidi yang membebani, Cetakan Pertama, Penerbit E-Publishing Company, Jakarta

Riyadi, Selamet, 2004. Banking Assets and Liabilities Management, Edisi Kedua, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.

Saragih, Kamalia, 2008. Pengaruh Kecukupan Modal dan Likuiditas terhadap profitabilitas pada bank umum di Indonesia, Skripsi Akuntansi, Universitas Sumatera Utara, Medan

Sastradipoera, Komaruddin, 2004. Strategi Manajemen Bisnis Perbankan Konsep dan Implementasi untuk Bersaing, edisi pertama, Kappa Sigma, Bandung

Siamat, Dahlan, 2005. Manajemen Lembaga Keuangan, Edisi Kelima, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.

Situmorang, Syafrizal Helmi, Dalimunthe, Doli M. ja’far, Iskandar Muda, Muslich Lutfi, dan Syahyunan, 2008. Analisis Data Penelitian (Menggunakan Program SPSS). USU Press, Medan

Sugiyono, 2004. Metode Penelitian Bisnis, Penerbit CV. Alfabeta, Bandung.

Tangkilisan, Hessel, 2003. Mengelola Kredit Berbasis Good Corporate Governance, PT. Balairung & Co, Yogyakarta.

Wild, John, K.R. Subramanyan, and Robert F. Halsey, 2005. Financial Statement Analysis, Alih Bahasa Yanivi Bachtiar, Analisis Laporan Keuangan, Edisi Delapan, Buku I, PT Salemba Empat, Jakarta

www.idx.co.id

1 komentar:

  1. Dapatkan pinjaman dana paling tinggi hanya dengan gadai bpkb mobil, bus, truk dan pembiayaan kredit mobil bekas dp rendah di Adira Finance untuk seluruh wilayah Indonesia.
    Untuk informasi selengkapnya, Silahkan hubungi marketing kami berikut ini. Cukup melalui sms atau whatsapp, Kemudian marketing kami akan menghubungi Anda.
    Contact : Sukma Dinata ( Marketing Officer )
    Tlp/ Sms/ Whatsapp : 081280295839

    syarat gadai bpkb mobil - https://www.jaminkanbpkb.com/p/syarat-gadai-bpkb-mobil.html

    kredit mobil bekas - https://www.jaminkanbpkb.com/p/leasing-pembiayaan-kredit-mobil-bekas.html

    cara gadai bpkb mobil - https://www.jaminkanbpkb.com/p/cara-gadai-bpkb.html

    cara mencari modal usaha - https://www.jaminkanbpkb.com/p/cara-mencari-modal-usaha.html

    mobil antik paling mahal - https://www.jaminkanbpkb.com/p/mobil-antik.html

    BalasHapus